Kami kutip dari situs resminya, www.syariahmandiri.co.id Pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada UMKM di bidang usaha yang produktif dan layak namun belum bankable dengan plafon pembiayaan sampai dengan Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) yang sebagian dijamin oleh perusahaan penjamin.
Sumber dana penyaluran KUR adalah 100% (seratus persen) dari dana Bank Pelaksana dalam hal ini BSM, yang dihimpun dari dana masyarakat (tabungan, giro, dan deposito). Adapun margin ke Lembaga Linkage maksimal 13% eff. p.a, sedangkan dari lembaga ke end user maksimal 22%.
Pembiayaan BSM yang ditujukan kepada seseorang dan badan usaha untuk memenuhi kebutuhan produktif dengan plafon pembiayaan sampai dengan Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah), margin setara 22% dengan jangka waktu untuk modal Kerja 36 bulan sedangkan Investasi 60 bulan. Sedangkan KUR ritel anda dapat meminjam hingga Rp500.000.000;
Tidak banyak info KUR BSM yang saya dapatkan dari situs reminya, link artikel tentang KUR sepertinya sudah di hapus. Namun saya masih menyimpan data lama, walaupun mungkin kurang falid da, namun setidaknya anda sudah ada gambaran-nya, untuk selengkapnya silahkan baca dibawah ini...
KUR Bank Syariah Mandiri (BSM)
KUR BSM adalah pembiayaan yang diberikan kepada
UMKM
dan Koperasi yang tidak sedang menerima Kredit dari Perbankan dan/atau
Kredit Program, kecuali Kredit Konsumtif di semua sektor industri yang
tidak bertentangan dengan syariah.
Limit Pembiayaan
Segmen Mikro: sampai dengan Rp20 juta margin 22%
Segmen Ritel : Rp5 juta – Rp500 juta margin 13%
Segmen Ritel : Rp5 juta – Rp500 juta margin 13%
FITUR PROGRAM | Investasi | Modal Kerja |
Target Market |
|
|
Limit Pembiayaan |
|
|
Coverage Area | Diseluruh cabang | |
Jangka Waktu |
|
|
Agunan | Agunan Utama: obyek yang dibiayai Agunan Tambahan: bersifat kebendaaan |
|
Pola Pembiayaan | Inti – Plasma
|
* Data diatas mungkin sudah diubah, untuk leih jelasnya silahkan datangi kantor bank Syariah mandiri terdekat.
Ketentuan Umum KUR
A. Mempunyai usaha yang produktif yang sudah berjalan minimal 6 bulan – 2 tahun, jadi bukan usaha baru.- Usaha produktif adalah usaha untuk menhasilkan barang atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha
B. Usahanya layak
- Usaha layak adalah usaha calon debitur yang menguntungkan / memberikan laba sehingga mampu membayar seluruh hutang bunga dan mengembalikan seluruh hutang / kewajiban pokok kredit/ pembiayaan dalam jangka waktu yang disepakati antara Bank Pelaksana dengan debitur KUR dan memerikan sisa utang keuantungan untuk mengembangkan usahanya.
C. Belum bankable, artinya belum memenuhi persyaratan teknis perbankan terutama masalah agunan dan aspek legalitasnya.
- Agunan tidak ada, namun telah memenuhi syarat untuk mendapatkan KUR, makan anda layak mendaptkanya, karena bentuk usaha itu sendiri adalah persyaratan utama.
Kelengkapan Dokumen Perorangan
- Copy KTP Pemohon dan Istri/Suami bagi yang sudah berkeluarga
- Copy Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Copy Surat Nikah Pemohon
- Pas photo Pemohon beserta Istri/Suami (ukuran 3x4, 1 lembar)
- Copy rekening listrik, atau : telepon, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk bulan terakhir
- Copy surat Keterangan Usaha (SKU) dari Desa atau Kelurahan atau dinas yang terkait dengan usaha dan lokasi usaha debitur.
- Copy ijin usaha formal bagi pemohon yang sudah memilikinya
- Copy ijin usaha formal (SIUP) serta ijin usaha lainnya (apabila ada)
- Copy NPWP
- Bukti asli kepemilikan agunan dan copy dokumen pendukung kepemilikan agunan. (jika ada)
- Copy KTP (Istri/Suami), Kartu Keluarga dan Surat Nikah Pemilik agunan.
- Data laporan keuangan beserta dokumen pendukungnya (apabila ada).
Prosedur Pengajuan KUR Bank Syariah Mandiri:
- Anda sebagai UMKMK mengajukan surat permohonan KUR kepada Bank dengan melampiri dokumen seperti legaliatas usaha, perizinan usaha, catatan usaha keuangan dan sebagainya.
- Bank mengevaluasi/ analisa kelayakan usaha UMKMK berdasarkan permohonan UMKMK tersebut.
- Apabila menurut Bank Usaha UMKMK layak, maka Bank menyetujui permohonan KUR. Keputusan pemberian KUR sepenuhnya merupakan kewenangan Bank.
- Bank dan UMKMK menandatangani perjanjian kredit/ pembiayaan.
- UMKMK wajib membayar/ mengangsur kewajiban pengembalian KUR kepada Bank sampai lunas.
Demikianlah info KUR Bank Syariah Mandiri "Prosedur Dan Syarat Mengajukan KUR Bank Syariah Mandiri 2017" ini. Info selengkapnya hubngi: Call BSM 14040 atau 021-29534040, atau datangi bSM terdekat
Advertisement