Tentang Surat Keterangan Bank BNI
Pelayanan SKB (Surat Keterangan Bank) diberikan untuk nasabah perorangan atau badan hukum. SKB, yang berupa keterangan secara tertulis ini, diberikan oleh Bank kepada nasabahnya untuk satu macam keperluan dan bersifat tidak mengikat, tidak menjanjikan dan tidak memberikan jaminan.Manfaat Surat Keterangan Bank (SKB)
Memenuhi persyaratan hubungan bisnis, misalnya untuk keperluan:- Memperoleh Angka Pengenal Impor (API)
- Memperoleh suatu keagenan atas barang dan jasa
- Memperoleh order/pekerjaan borongan
- Membuka rekening pada bank lain (untuk nasabah giro)
- Melanjutkan sekolah/pendidikan di luar negeri
- Memenuhi salah satu syarat administrasi pemilihan calon kepala desa
- Keperluan dagang atau keperluan lain yang biasa memerlukan SKB
Persyaratan Mendapatkan Surat Keterangan Bank (SKB) BNI
- Hal pertama yang anda lakukan adalah mendatangi kantor BNI terdekat untuk mengajukan surat permohonan SKB kepada BNI, karena anda nasabah bank BNI
- Pastikan anda termasuk pemegang rekening tabungan, giro/pinjaman tergolong lancar
- Dan lebih penting lagi anda tidak tercantum dalam daftar hitam Bank Indonesia (lokal/gabungan)
[ Baca Juga : Syarat Sewa Safe Deposit Box (SDB) Bank BNI Berikut Tarifnya ]
Demikianlah persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Bank dari BNI, cukup mudah bukan? selamat mencoba...
Advertisement