Berita ini kami kutip dari situs resmi bank BCA bahwa pada 15 Desember 2015, Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan lebih dalam bertransaksi, dengan ini diinformasikan kepada seluruh nasabah BCA, bahwa efektif mulai 1 Februari 2016, akan terjadi perubahan kenaikan limit transaksi
Kalau untuk tarik tunai saya pastikan masih belum ada perubahan, karena dari situs resminya http://www.bca.co.id/ tidak ada info terbaru, sebagi ingatan saja ini untuk,
Batas Tarik tunai berdasarkan kartunya ATM BCA:
- Silver : Rp 7.000.000;
- Gold : Rp10.000.000:
- Platinum : Rp10.000.000;
- Tapres : Rp10.000.000:
Mulai 1 Februari 2016, berlaku kenaikan limit seperti berikut ini:
Jenis Transaksi | Silver (IDR) | Gold (IDR) | Platinum (IDR) | Tapres (IDR) |
Transfer antar rekening BCA Rp - Rp | 25.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 | 50.000.000 |
Transfer antar bank Rp - Rp | 10.000.000 | 15.000.000 | 25.000.000 | 15.000.000 |
Debit* | 25.000.000 | 50.000.000 | 100.000.000 | 50.000.000 |
Limit Setoran Tunai | 15.000.000 | 30.000.000 | 50.000.000 | 30.000.000 |
*) Batas pembayaran dengan Debit BCA menjadi satu dengan penarikan tunai di merchant dan Top up Flazz di EDC (terpisah dari batas pengambilan tunai di
ATM)
Baca juga: Biaya Administrasi Bulanan Tahapan Dan Tahapan Gold BCA 2016
Ok sahabat semua saya kira sudh cukup jelas untuk Update...!!! Batas Transakasi ATM BCA Berlaku Mulai 1 Februari 2016 ini, sering seringlah singgah kesini untuk mendapatkan informasi perbankan terUpdate, terbaru dan terhangat...
Advertisement