Nih...!!! Baca Batas Transaksi/Hari kartu Debit ATM BRI

Reveiw Bank BRI - Berapa Limit Atau Batas Penarikan Kartu Debit ATM BRI Jenis CLASIC Dan GOLD? - Sebagaimana Bank Lain-nya, Bank BRI juga menerapkan batas penarikan dalam setiap transaksinya. Kartu debit ATM BRI terdiri dari dua kartu yaitu Cassaic dan Gold yang masing masing memiliki perbedaan batas penarikan-nya. Jika yang classic lebih kecil tapi yang gold ini lebih besar perbedaan-nya hingga 100% lebih.

Mesin ATM BRI ini memang sudah tidak diragukan lagi jumlahnya, tersebar diberbagi kota, kabupaten, hingga kecamatan. Anda bisa lihat diberbagai fasilitas umum hampir ada mesin ATM BRI, ya wajar saja PT Bank Rakyat Indonesia ini mendirikan 10.000 unit kerja dan menaruh hingga 22.000 mesin ATM jadi mudah saja kita menjumpainya. Aksesibilitas Kartu Debit BRI di jaringan BRI, ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro dan MasterCard baik di dalam maupun di luar negeri. Ok sahabat semua inilah Tabel limit atau Batas penarikan kartu debit ATM BRI...

Batas Transaksi/Hari kartu Debit ATM BRI

Limit Transaksi Kartu Debit

Jenis KartuCLASSICGOLD
Limit Penarikan Tunai Per HariMaks Rp. 5.000.000Maks Rp. 10.000.000
Limit Belanja di Merchant Per hari
- PINMaks Rp. 10.000.000Maks Rp. 20.000.000
- SignatureMaks Rp. 2.000.000Maks Rp. 5.000.000
Akumulasi Limit Transfer Antar Rek BRI Per Hari
- ATM BRIMaks Rp. 20.000.000Maks Rp. 50.000.000
- Mobile BankingMaks Rp. 1.000.000Maks Rp. 10.000.000
- Internet BankingMaks Rp. 20.000.000Maks Rp. 50.000.000
Akumulasi Limit Transfer Antar Bank Per Hari
- ATM BRIMaks Rp. 10.000.000Maks Rp. 15.000.000
- Mobile BankingMaks Rp. 1.000.000Maks Rp. 10.000.000
- Internet BankingMaks Rp. 10.000.000Maks Rp. 15.000.000
Akumulasi Limit RTGS di Internet BankingMaks Rp. 200.000.000Maks Rp. 500.000.000

*) Rekening dianggap dormant apabila di bawah saldo minimum dan tidak bertransaksi selama 730 hari. Rekening dianggap dormant setelah 731 hari. Rekening akan ditutup secara otomatis setelah 732 hari

Baca juga: BIAYA TRANSAKSI ATM BRI KE ATM PRIMA, LINK, ARTAJASA/BERSAMA

Apa itu dormant? yaitu rekening Anda dalam keadaan tidak aktif karena saldo sudah dibawah minimum dan sudah tidak ada transaksi lebih dari 1 tahun, anda bisa aktifkan kembali rekening tabungan dengan melakukan setor tunai di cabang2 terdekat

Itulah Batas atau Limit Penarikan Kartu Debit ATM Bank BRI jenis Classic dan Gold, informasi ini update dari situs resminya di https://eform.bri.co.id dan kami akan mengikuti info selanjutnya dengan merubahnya jika pihak bank BRI update mengadakan perubah.
Advertisement
Nih...!!! Baca Batas Transaksi/Hari kartu Debit ATM BRI
Buka Komentar