Dalam mendepositokan uang anda pastinya harus mencari yang lebih menguntungkan dan trasparan, dalam hal ini saya lihat dalam situs resmi bank BNI Syariah mencantumkan nisbah atau bagi hasil, makin besart uang yang anda depositokan maka besar pula nilai bagi hasil yang akan anda dapatkan. Lalu apa syratnya untuk bisa deposito di BNI Syariah? baca selengkapnya dibawah ini...
BNI Syariah Deposito
Deposito iB Hasanah (BNI Syariah Deposito) yaitu investasi berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah yang ditujukan bagi nasabah perorangan dan perusahaan, dengan menggunakan akad mudharabah.
Fasilitas:
Persyaratan dan Tata Cara :
Biaya Materai
Saldo Minimum:
Itulah fasilitas, manfaat, dan syarat untuk bisa deposito di Bank BNI Syariah, bagaimana sahabat semua? ingin mengembangkan uang anda pada BNI Syariah? datangi saja BNI Syariah yang terdekat di tempat anda, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap...
Fasilitas:
- Bilyet Deposito
- Terdapat pilihan mata uang Rupiah dan US Dollar
- Terdapat pilihan jangka waktu : 1,3,6,12 bulan
- Dapat atas nama perorangan maupun perusahaan
- Bagi hasil dapat ditransfer ke rekening Tabungan, Giro atau menambah pokok investasi (kapitalisasi).
- Fasilitas ARO (Automatic Roll Over) yaitu perpanjangan otomatis jika deposito jatuh tempo belum dicairkan
- Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan
- Nisbah bagi hasil Deposito lebih tinggi dari nisbah tabungan.
Nasabah
|
Bank
|
|
1 bulan |
49%
|
51%
|
3 bulan |
51%
|
49%
|
6 bulan |
53%
|
47%
|
12 bulan |
55%
|
45%
|
Persyaratan dan Tata Cara :
- Kartu Identitas Asli (KTP/Paspor) untuk Nasabah Perorangan
- Legalitas Perusahaan untuk Nasabah Perusahaan
- Setoran awal minimal Rp 1.000.000,-/ USD 1.000
Biaya Materai
Saldo Minimum:
- Valuta Rupiah :Rp 1.000.000,-
- Valuta Asing :USD 1000,-
Itulah fasilitas, manfaat, dan syarat untuk bisa deposito di Bank BNI Syariah, bagaimana sahabat semua? ingin mengembangkan uang anda pada BNI Syariah? datangi saja BNI Syariah yang terdekat di tempat anda, untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap...
Advertisement