Kabar gembira untuk anda bahwa Bank BCA sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia telah bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) untuk membayar PBB dan Pajak Daerah Lainnya.
Ini merupakan solusi terbaik agar masyarakat tidak perlu antri dan menghabiskan waktu datang ke kantor cabang Pemda atau ke bank penerima pajak daerah. Saat ini, Pemerintah Daerah yang sudah bekerjasama dengan bank BCA yaitu :
- Pemprov DKI Jakarta;
- Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel)
Cara Bayar PBB Melalui ATM BCA
Saat ini pembayaran PBB bisa dilakukan melalui channel : ATM BCA, KBI, KBB.
Alur pembayaran di ATM BCA :
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN/Pajak
- Pilih menu PBB
- Input Nomor Obyek Pajak (NOP)
- Input Tahun Pajak
Cara Bayar Pajak Daerah Lainnya (Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, Parkir, dll):
Saat ini, untuk mendapatkan “kode bayar” dapat dilakukan di channel ATM BCA
Alur cara mendapatkan “kode bayar” di ATM BCA :
- Pilih menu Pembayaran
- Pilih menu MPN/Pajak
- Pilih menu Pajak Daerah Lainnya
- Input Kode Sandi Wilayah : 3100 (DKI Jakarta), 3676 (Tangsel)
- Input No. Bayar *
Catatan: *No. Bayar didapat nasabah dari aplikasi Pajakonline untuk wilayah Jakarta, dan aplikasi e-SPTPD Tangsel untuk wilayah Tangerang Selatan.
Setelah dapat “kode bayar”, anda hanya masukkan“kode bayar” yang di dapat tadi pada aplikasi pembayaran pajak daerah sbb:
- DKI Jakarta: Pajakonline Jakarta
- Tangerang Selatan: e-SPTPD Tangsel
Begitulah cara bayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui channel BCA, Jadi buat yang belum sempat bayar pajak karena ga ada waktu, yuk bayar PBB dan Pajak daerah lainnya di e-channel BCA. Sebagaimana kita ketahui bahwa, bayar turut membangun daerahmu menjadi lebih baik. Untuk Informasi lanjut hubungi Halo BCA 1500888 atau cukup mention akun Twitter: @HaloBCA.
Advertisement