Devinisi Qardh Beragun Emas BRISyariah iB
Gadai BRISyariah iB hadir untuk memberikan solusi memperoleh dana tunai untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak ataupun untuk keperluan modal usaha dengan proses cepat, mudah, aman dan sesuai syariah untuk ketentraman AndaManfaat Gadai Emas (Qardh Beragun) Bank BRISyariah iB
Pilihan tepat, penuh manfaat serta lebih berkah karena pembiayaan sesuai syariah. Selain itu Persyaratan mudah dan proses cepatKetentuan Gadai Emas (Qardh Beragun) Bank BRISyariah iB
- Jenis emas yang dapat digadaikan : perhiasan ataupun emas batangan (LM atau lokal)
- Nilai pinjaman maksimal 95% untuk emas lantakan dan 90% emas perhiasan dari nilai taksir emas BRISyariah dan maksimal pinjaman Rp 250 juta/orang
- Biaya administrasi ringan dan terjangkau bersadarkan berat emas
- Biaya simpan & pemeliharaan per 10 harian dibayar pada saat pelunasan pinjaman
- Jangka waktu pinjaman maksimal 120 hari dan dapat diperpanjang tanpa batas maksimal dengan menggunakan taksiran terkini
- Fleksibilitas dalam pelunasan sesuai kemampuan
- Dapat dilunasi sebelum jatuh tempo tanpa biaya penalti
- Penyimpanan yang aman dan berasuransi syariah
- Mendapat Sertifikat Gadai Syariah (SGS) sebagai bukti Gadai
- Anda akan dikenakan biaya pemeliharaan dan keamanan penyimpanan barang gadai
- Asumsi nilai tafsir logam mulia Rp485.454 dan dapat berubah sewaktu waktu
Biaya Administrasi Gadai Emas (Qardh Beragun) Bank BRISyariah iB
No | Berat Emas | Biaya Admin |
1 | < 50 gr | Rp 20,000 |
2 | ≤50 gr - < 100 gr | Rp 40,000 |
3 | ≤100 gr - < 250 gr | Rp 75,000 |
4 | ≤250 gr | Rp 100,00 |
Persyaratan Gadai Emas (Qardh Beragun) Bank BRISyariah iB
- KTP
- Membuka rekening Tabungan BRISyariah iB (jika belum memiliki)
[ Baca Juga: Keuntungan Tabungan Impian BRI Syariah Terbaru ]
Demikianlah ulasan lengkap mengenai gadai emas syariah (Qardh Beragun) Bank BRISyariah iB, ketetan gadai emas syariah, biaya administrasi pemeliharaan dan keamanan emas. Keterangan lebih lanjut silahkan datangi kantor bank BRI Syariah terdekat atau hubungi call center 1500-789
Sumber : www.brisyariah.co.id
Advertisement