Nah jika hari biasa anda dapat menukarnkan uang pecaha rupiah ke bank umum yang melayani penukaran uang, di Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia setempat, atau pada waktu kegiatan kas keliling Bank Indonesia. yang ada di kota anda.
Ketentuan Yang Harus Diperhatikan Sebelum Menukar Uang pecahan Rupiah Lain;
Khusus uang logam, Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penukaran uang logam, Untuk mempermudah pelaksanaan penukaran uang logam, masyarakat diimbau untuk melakukan tata cara sebagai berikut :
- Uang logam yang akan ditukarkan agar dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenis pecahan; ukuran yang sama, dan tahun emisinya.
- Uang logam yang telah disusun, Memisahkan masing-masing pecahan dimasukkan dalam kemasan yang transparan (kantong plastik)
- Tidak merekatkan uang logam dengan menggunakan perekat;
- Menghitung jumlah keseluruhan uang sebelum transaksi penukaran dilakukan.
Tempat Menukarkan Uang Pecahan di Bank Indonesia dilakukan di:
1. Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yang terdekat.Waktu layanan: pada hari-hari tertentu mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 11.30 waktu setempat.
2. Kas keliling Bank Indonesia
Untuk mengetahui lokasi dan waktu beroperasinya kas keliling Bank Indonesia dapat dikonfirmasikan kepada Departemen Pengelolaan Uang di nomor telepon 021-2981 8722 / 2981 7297 atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia pada hari dan jam kerja.
<< Baca Juga: Jenis Uang lama Yang Masih Boleh Ditukar Ke BI >>Begitulah Ketentuan Penukaran Uang Rupiah ke Pecahan Lain, Tempat Penukaran Uang Pecahan Rupiah, sampai jupa pada tips dan info perbankan selanjtnya...
Advertisement