Ketentuan Dan Tempat Penukaran Uang Pecahan Rupiah

Apa Saja Syarat Dan Ketentuan Penukaran Uang Rupiah ke Pecahan Lain? - Dimana Tempat Penukaran Uang Pecahan Rupiah - Uang pecahan rupiah sangat kita butuhkan dikala ingin membagi bagikan uang kepada sanak saudara dan tetangga "jiahh... bagi bagi uang euy...!" tidak mungkin kan kalau satu orang 100 ribu? hmm... bolehlah orang kaya kok dilawan. Kalau menjelang hari raya 'Idul fitri banyak bank sengaja meyediakan uang pecahan rupiah mulai dari 2 ribu, hingga 50 ribuan, namun jika hari biasa apakah bank bank ini juga menyediakan uang pecahan yang baru baru? tentu tidak, kalaupun ada tidak sebanyak hari raya, ada juga yang berasal dari setoran nasabah harian uangnya kadang sudah lecek.


Nah jika hari biasa anda dapat menukarnkan uang pecaha rupiah ke bank umum yang melayani penukaran uang, di Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia setempat, atau pada waktu kegiatan kas keliling Bank Indonesia. yang ada di kota anda.

Masyarakat dapat menukarkan uang Rupiah dari pecahan besar ke kecil atau sebaliknya dari pecahan kecil ke pecahan besar, baik uang kertas ataupun uang logam

Ketentuan Yang Harus Diperhatikan Sebelum Menukar Uang pecahan Rupiah Lain;


Khusus uang logam, Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan penukaran uang logam, Untuk mempermudah pelaksanaan penukaran uang logam, masyarakat diimbau untuk melakukan tata cara sebagai berikut :
  • Uang logam yang akan ditukarkan agar dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenis pecahan; ukuran yang sama, dan tahun emisinya. 
  • Uang logam yang telah disusun, Memisahkan masing-masing pecahan dimasukkan dalam kemasan yang transparan (kantong plastik)
  • Tidak merekatkan uang logam dengan menggunakan perekat;
  • Menghitung jumlah keseluruhan uang sebelum transaksi penukaran dilakukan.

Tempat Menukarkan Uang Pecahan di Bank Indonesia dilakukan di:

1. Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia yang terdekat.
Waktu layanan: pada hari-hari tertentu mulai dari pukul 09.00 sampai pukul 11.30 waktu setempat.

2. Kas keliling Bank Indonesia
Untuk mengetahui lokasi dan waktu beroperasinya kas keliling Bank Indonesia dapat dikonfirmasikan kepada Departemen Pengelolaan Uang di nomor telepon 021-2981 8722 / 2981 7297 atau Kantor Perwakilan Dalam Negeri (KPw-DN) Bank Indonesia pada hari dan jam kerja.

<< Baca Juga: Jenis Uang lama Yang Masih Boleh Ditukar Ke BI >>
Begitulah Ketentuan Penukaran Uang Rupiah ke Pecahan Lain, Tempat Penukaran Uang Pecahan Rupiah, sampai jupa pada tips dan info perbankan selanjtnya...
Advertisement
Ketentuan Dan Tempat Penukaran Uang Pecahan Rupiah
Buka Komentar