Mandiri Kredit Multiguna Usaha
Adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada pedagang retail atas dasar agunan berupa fixed aset atau kontrak sewa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja yang sudah berjalan di sektor perdagangan retail, pembelian/pengadaan (sewa) tempat usaha dan refinancing pembelian/pengadaan tempat usaha yang telah dibeli nasabah di lokasi tertentu.Fitur Kredit :
- Limit kredit di atas Rp. 100 juta sampai dengan Rp. 5 milyar
- Kredit diberikan dalam valuta Rupiah
- Jangka waktu kredit maksimal 10 tahun
Persyaratan
- Dokumen legalitas pemohon, seperti KTP, KK, Akte Pendirian Perusahaan
- Dokumen legalitas usaha, seperti NPWP, SIUP, SITU, TDP
- Mengisi formulir permohonan kredit
Sasaran pembiayaan Kredit Multiguna Usaha
Adalah pedagang retail yang berada di lokasi tertentu di kawasan komersial seperti :- Pasar tradisional & modern
- Pusat Niaga/perdagangan/bisnis (mall/plaza/trade center/pusat grosir)
- Di komplek pertokoan, perkantoran, perumahan
<< Baca Juga: Apa saja syarat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri? >>Untuk formulir permuhonan kredit Multu Guna Bank Mandiri ini dapat anda download di sini, Jika ingin perhitungan yag jelas dan informasi lebih lanjut dapat silahkan datangi kator bank Mandiri terdekat.
Advertisement