Ada berbagai tingkatan jenis usaha yang di biayai KUR menurut besarnya modal yaitu mikro, kecil dan menengah, sektor ekonomi menurut pemerintah sebenarnya ada 19 kategori, 9 diantaranya termasuk dalam pembiayaan KUR, karena memang produktif, lalu jenis usaha apa saja itu? lebih lengkapnya dapat anda baca dibawah ini..
Rincian Usaha Produktif Per Sektor Ekonomi, yang dibiayai KUR:
1). Sektor Pertanian:Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan).
2). Perikanan:
Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan).
3). Industri Pengolahan:
Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
4). Perdagangan:
Seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.
5). Jasa-jasa:
Seluruh usaha:
- sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8),
- sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9),
- sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11),
- sektor jasa pendidikan (sektor 13),
- sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).
<< Baca Nih..!!! Jika Ingin Perpanjangan, Penambahan KUR Mikro & Ritel >>
Demikianlah jenis usaha produktif yang di biayai Kredit Usaha Rakyat (KUR), artikel ini untuk menjawab sahabat semua yang sering berkunjung disini menayakan jenis usaha yang mereka jalankan boleh tidak untuk mendapatkan modal dari KUR, semoga mencerahkan anda.
Advertisement