Ketentuan Umum
- Untuk penempatan dana pada rekening PermataTabungan OPTIMA diberikan pendapatan bunga yang besarnya disesuaikan dengan nominal penempatan dana di rekening tersebut. Perhitungan pendapatan bunga dilakuan dengan metode ambang tetap (threshold) dan dihitung secara harian berdasarkan saldo akhir hari.
- Rekening PermataTabungan OPTIMA dapat digunakan selama rekening aktif di Bank
Dari ilustrasi diatas, terbukti dengan menabung di PermataTabungan Optima Anda telah menghemat biaya transaksi dan biaya administrasi dalam 1 (satu) bulan sebesar Rp 72.500,- dan mendapatkan selisih bunga sebesar Rp 25.000.000,- (sebelum pajak) Jadi, begitu banyak kelebihan yang dapat Anda nikmati bersama PermataTabungan Optima.
Persyaratan Pembukaan Rekening
Perorangan Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk Nasabah dengan kategori Ibu Rumah Tangga, Pelajar / Mahasiswa atau tidak bekerja, wajib menyerahkan dokumen identitas mengikuti persyaratan dokumen WNI / WNA dari penyandang dana. Danuntuk Nasabah kategori Pensiunan wajib mendapatkan informasi sumber dana berasal dari instansi dana pensiun / harta lainnya atau pihak lain (penyandang dana, dimana merujuk kepada ketentuan penyandang dana).
Perusahaan Terbatas (PT)
Firma / Persekutuan Komanditer (CV) / Persekutuan (Partnership)
Persyaratan pembukaan rekening Perusahaan selain PT, CV atau Partnership dapat ditanyakan ke Cabang PermataBank terdekat.
- Kartu identitas : KTP / SIM / PASPOR
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan tidak memiliki NPWP
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Dokumen Pendukung Lainnya
- Menandatangani Spesimen Tanda Tangan
- PASPOR dan KIMS / KITAS / KITAP / KTP WNA
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau Surat Keterangan tidak memiliki NPWP
- Surat Referensi, apabila tidak memiliki KIMS / KITAS / KITAP / KTP WNA
- Mengisi Formulir Pembukaan Rekening dan Dokumen Pendukung Lainnya
- Menandatangani Spesimen Tanda Tangan
Untuk Nasabah dengan kategori Ibu Rumah Tangga, Pelajar / Mahasiswa atau tidak bekerja, wajib menyerahkan dokumen identitas mengikuti persyaratan dokumen WNI / WNA dari penyandang dana. Danuntuk Nasabah kategori Pensiunan wajib mendapatkan informasi sumber dana berasal dari instansi dana pensiun / harta lainnya atau pihak lain (penyandang dana, dimana merujuk kepada ketentuan penyandang dana).
Perusahaan Terbatas (PT)
- Akte Pendirian yang disahkan oleh Menhumhan atas Berita Negara yang berisi akta pendirian dan pengesahan Menkumham.
- Anggaran Dasar Terakhir yang sudah disesuaikan dengan UU RI No.40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
- Izin Usaha dari Instansi yang berwenang sesuai kegiatan usaha PT
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Laporan Keuangan atau Deskripsi Kegiatan Usaha
- Struktur Organisasi Perusahaan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO)
- Dokumen Indentitas
- Spesimen Tanda Tangan
Firma / Persekutuan Komanditer (CV) / Persekutuan (Partnership)
- Akte Pendirian yang didaftarkan oleh Pengadilan setempat dimana Firma / Persekutuan berada.
- Izin Usaha dari Otoritas yang berwenang sesuai kegiatan usaha Firma / Persekutuan berada.
- Informasi struktur kepemilikan atau akta yang berisi tentang struktur kepemilikan.
- Surat Izin Tempat Usaha (SITU) / Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKKDP) / Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Laporan Keuangan atau Deskripsi Kegiatan Usaha
- Informasi mengenai Susunan Sekutu (Firma) atau Susunan Persero (Persekutuan) sesuai anggaran dasar
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Informasi Individual Ultimate Beneficial Owner (UBO)
- Dokumen Indentitas
- Spesimen Tanda Tangan
Persyaratan pembukaan rekening Perusahaan selain PT, CV atau Partnership dapat ditanyakan ke Cabang PermataBank terdekat.
Tarif, Biaya dan Suku Bunga*
Ketentuan | Keterangan |
---|---|
Setoran Awal | Rp 1.000.000.- |
Saldo Minimum | Rp 1.000.000. |
Biaya Administrasi per Bulan | Bebas Biaya Administrasi, apabila saldo rata-rata bulanan >= Rp 25.000.000.- Dikenakan Rp 20.000.- apabila saldo rata-rata bulanan < Rp 25.000.000.- |
Biaya Kartu per Bulan | Gratis |
Biaya Tutup Rekening | Rp 100.000.- |
Suku Bunga (* Threshold) | 0 - < Rp 1 juta = 0.00% p.a Rp 1 juta - < Rp 100 juta = 0.50% p.a Rp. 1 Juta - < 100 Jt : 0,50% p.a. Rp. 100 Juta - < 1 M : 3,50% p.a. >= Rp 10 milyar = 5.75% p.a Apabila dalam 1 (satu) bulan Nasabah melakukan transaksi debet lebih dari 3 (tiga) kali, maka perhitungan bunga menjadi : - Jika saldo rata-rata < Rp 1 milyar, maka suku bunga yang diterima sebesar 75% (gross) dari ketentuan suku bunga yang berlaku. - Jika saldo rata-rata >= Rp 1 milyar, maka suku bunga yang diterima sebesar 100% (gross) dari ketentuan suku bunga yang berlaku. |
Keistimewaan Utama
Nikmati berbagai keistimewaan PermataTabungan Optima, dari suku bunga tinggi, hingga akses layanan Permata e-Banking yang memberikan kenyamanan bagi Anda dalam bertransaksi.
Suku Bunga Lebih Tinggi dari Tabungan Biasa
Tabungan akan berkembang lebih OPTIMAL dengan penawaran suku bunga yang lebih tinggi dari suku bunga tabungan biasa.
*) Untuk tingkat saldo tertentu sesuai dengan suku bunga yang berlaku saat ini. Pemberian suku bunga sesuai ketentuan produk yang berlaku dan dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan sebelumnya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum efektif berlaku.
Bebas Biasa
- Bebas biaya administrasi rekening bulanan bila saldo rata-rata per bulan minimal Rp. 25.000.000,-
- Bebas biaya transaksi tarik tunai di ATM seluruh Indonesia (melalui jaringan ATM Prima, ATM Bersama, dan ALTO) dan di seluruh dunia (melalui ATM Visa/PLUS) bila saldo sebelum transaksi minimal Rp. 25.000.000,-
- Bebas biaya transfer online ke seluruh Bank di Indonesia yang tergabung dalam jaringan ATM Prima, ATM Bersama dan dan ATM ALTO apabila transaksi dilakukan melalui Permata e-Banking (PermataATM, PermataMobile, PermataNet dan PermataTel IVR) bila saldo sebelum transaksi minimal Rp.25.000.000,-
- Bebas biaya administrasi bulanan untuk PermataDebit.
Keleluasaan Bertransaksi
Kemudahan transaksi di lebih dari 1,7 juta ATM* di seluruh dunia (melalui jaringan PermataATM, ATM ALTO, ATM Bersama, ATM Prima (BCA), dan jaringan VISA/Plus) serta kemudahan berbelanja lebih dari 27 juta merchant di seluruh dunia yang berlogo VISA.
*) berlaku untuk Nasabah perorangan
<< Baca Juga: Keuntungan Menabaung Pada Produk PermataMe! >>
Permata e-Banking
Permata e-Banking kini hadir lebih lengkap dan siap melayani Anda selam 7 (tujuh) hari seminggu bahkan di hari libur melalui (PermataMobile, PermataNet, PermataATM, dan PermataTel)
reverensi: www.permatabank.com
Advertisement