Agar aman dan dana anda bisa dipakai tahun depan sebaiknya secepatnya anda depositokan saja. Setiap bank punya produk deposito dan pada umumnya sama saja jangka waktunya yaitu 1, 3, 6 dan 12 bulan. Kali ini saya merekomendasikan bank Muamalat, secara gitu lho...sistem keuangan-nya syariah jadi tidak ada unsur riba-nya.
Biasanya semakin besar jumlah deposito anda maka makin besar yang akan anda dapat begitu pula jika semakin lama anda menyimpan mendepositokan uang maka semakan besar nisbah yang ada dapatkan. Lalu apa saja keuntungan dan Syarat untuk bisa mendepositokan uang di Bank Muamalat? baca selengkapnya dibawah ini...
Deposito Mudharabah iB
Deposito syariah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang fleksibel dan memberikan hasil investasi yang optimal bagi Anda.
Manfaat Deposito bank Muamalat
Menguntungkan
Memperoleh bagi hasil yang kompetitif setiap bulan
Ketenangan di hati
Dana investasi nasabah dikelola secara Syariah, sehingga memberikan ketenangan batin dalam berinvestasi
Fleksibel
Tersedia pilihan jangka waktu investasi
Sebagai Jaminan
Dapat digunakan sebagi jaminan pembiayaan atau untuk referensi Bank Muamalat.
Memperoleh bagi hasil yang kompetitif setiap bulan
Ketenangan di hati
Dana investasi nasabah dikelola secara Syariah, sehingga memberikan ketenangan batin dalam berinvestasi
Fleksibel
Tersedia pilihan jangka waktu investasi
Sebagai Jaminan
Dapat digunakan sebagi jaminan pembiayaan atau untuk referensi Bank Muamalat.
Syarat Pembukaan
Perorangan
- WNI :
- KTP/SIM/Paspor yang masih berlaku
- NPWP atau surat pernyataan terkait kepemilikan NPWP/Surat pernyataan
- WNA :
- KIMS/KITAS/Surat referensi
Perusahaan/Institusi:
- NPWP
- Dokumen legalisasi
- Dokumen izin usaha
Deposito Mudharabah
Deskripsi | Deposito Mudharabah |
Kategori Nasabah |
|
Minimal Saldo Rekening |
Rp 5.000.000
USD 1.000 |
Pilihan Jangka Waktu |
|
Fasilitas Asuransi | Tidak Ada |
Untuk perhitunagan nisbah bank muamalat menggunakan rumus Hi-1000, apa itu artinya? baca selengkapnya dibawah ini yang bersumberlangsung dari bank Muamalat...
Penjelasan Nisbah dan HI-1000
Penetapan bagi hasil di Bank Muamalat dilakukan dengan terlebih dahulu mengitung HI-1000 (baca: Ha-i-seribu), yakni angka yang menunjukkan hasil investasi yang diperoleh dari penyaluran setiap Rp. 1.000 dana nasabah. Sebagai contoh: HI-1000 bulan Januari 2009 adalah 9,99. Hal tersebut berarti bahwa dari setiap Rp. 1.000,- dana nasabah yang dikelola Bank Muamalat akan menghasilkan Rp. 9,99 (HI-1000 sebelum bagi hasil). Apabila nisbah bagi hasil antara nasabah dan bank untuk deposito 1 bulan adalah 50:50, maka dari Rp. 9,99 tersebut, untuk porsi nasabah dikalikan dahulu dengan 50% sehingga untuk setiap Rp. 1.000,- dana yang dimiliki, nasabah akan memperoleh bagi hasil sebesar Rp. 4,99 (berarti HI-1000 nasabah = 4,99 rupiah). Secara umum hal tersebut dirumuskan sebagai berikut :
Rata-Rata Dana Nasabah | Nisbah Nasabah | ||
Bagi Hasil Nasabah = | X HI-1000 X | ||
1000 | 100 |
Sebagai contoh, seorang nasabah (Pak Slamet) menyimpan deposito Mudharabah di Bank Muamalat pada bulan Juni senilai Rp. 10.000.000,- dengan jangka waktu 1 bulan. Diketahui nisbah deposito 1 bulan 50:50. HI-1000 untuk bulan Juni 10,93. Maka untuk mengetahui nilai bagi hasil yang akan didapatkan Pak Slamet adalah :
Rp 10.000.000,- | 50 | ||
Bagi Hasil Nasabah = | X 10,93 X | ||
1000 | 100 |
Bagi Hasil Nasabah = Rp. 54,650,-
Informasi HI - 1000 per Juni 2013 yaitu :
Rupiah | USD | |
HI-100 | 8.09 | 5.41 |
Informasi Besaran Nisbah :
Tabungan | Nisbah Nasabah |
Tabungan Muamalat
|
15% 7.5% |
Tabungan Muamalat Pos | 6% |
Tabungan Muamalat Sahabat | 2% |
Tabungan Muamalat Umroh | 30% |
Tabungan Haji Arafah Plus | 10% |
Deposito | Nisbah Nasabah |
Deposito Rupiah 1 bulan | 50% |
Deposito Rupiah 3 bulan | 51% |
Deposito Rupiah 6 bulan | 53% |
Deposito Rupiah 12 bulan | 54% |
Deposito USD 1 bulan | 17% |
Deposito USD 3 bulan | 19% |
Deposito USD 6 bulan | 21% |
Deposito USD 12 bulan | 23% |
Advertisement