Persyaratan Membeli (Menukar) Uang Asing di Bank

Syarat Mudah Membeli Uang Kertas Asing di Bank BNI, BRI, BCA, Bak Mandiri dan Bank Lainnya - Bagi anda yang sering bepergian keluar negeri tentunya harus menyiapkan dahulu mata uang yang sesuai negera yang akan anda tuju. Membeli (menukar) mata uang asing ada banyak tempatnya yang sering saya kunjungi adalah money changer karena tidak ribet harus menunjukkan identitas diri, selain itu anda juga menukar uang indonesia ke bank bank yang ada di Indonesia.


Untuk dapat membeli (menukar) mata uang asing, merupakan uang kertas alat pembayaran yang sah dinegara penerbitnya. Uang kertas asing yang dapat diperjualbelikan adalah yang mempunyai catatan kurs resmi Bank Indonesia, misalnya Dollar Amerika, Poundsterling Inggris, Deutsche Mark Jerman, French franc Perancis, Netherlands Gulden, Dollar Hong Kong, Ringgit Malaysia dan Dollar Singapura.

Manfaat 
Untuk mengatasi kebutuhan valuta asing, baik untuk keperluan bepergian ke luar negeri maupun penyelesaian kewajiban di dalam dan di luar negeri.

Persyaratan Membeli (Menukar) Mata Uang Asing di Bank
  • Mengisi formulir nota pembelian/penjualan valuta asing di Bank dengan menunjukkan kartu identitas diri (KTP/Paspor) jika diperlukan, walaupun itu tidak wajib.
  • Pembelian/penjualan Bank Notes dapat dilakukan secara tunai atau atas beban rekening giro rupiah/valas.
[ Baca Juga : Syarat Mudah Mendapatkan Surat Keterangan Bank (SKB) BNI ]

Demikianlah persyaratan mudah untuk menukar (membeli) mata uang asing di bank bank yang ada di Indonesia, kalau di bank memang agak sedikit ketat, karena itu untuk kebutuhan dkumen laporan bulanan mereka.
Advertisement
Persyaratan Membeli (Menukar) Uang Asing di Bank
Buka Komentar