Persyaratan Kredit Multiguna iB Hasanah Bank BNI Syariah Terbaru

Apa Itu Kredit Multiguna iB Hasanah ? Apa Syarat Mengajukan Kredit Multiguna iB Hasanah ? - Selain adanya pinjaman untuk usaha produktif usaha mikro, kecil dan menengah, Bank BNI Syariah juga menawarkan pinjaman multi guna yang boleh digunakan apa saja, Kredit Multiguna iB Hasanah merupakan Fasilitas Pembiayaan Konsumtif yang diberikan kepada anggota masyarakat untuk pembelian barang kebutuhan konsumtif dan/ atau jasa sesuai prinsip syariah dengan disertai agunan berupa tanah dan bangunan yang ditinggali berstatus SHM atau SHGB dan bukan barang yang dibiayai.


Keunggulan Kredit Multiguna iB Hasanah:
  • Proses cepat dengan persyaratan yang mudah sesuai dengtan prinsip syariah.
  • Minimal pembiayaan Rp. 50 juta dan maksimum Rp. 2 Milyar.
  • Jangka waktu pembiayaan sampai dengan 10 tahun.
  • Uang muka ringan.
  • Angsuran tetap tidak berubah sampai lunas.
  • Pembayaran angsuran melalui debet rekening secara otomatis atau dapat dilakukan di seluruh Kantor Cabang BNI Syariah maupun BNI Konvensional.
Akad Kredit Multiguna iB Hasanah:
  • Murabahah atau Ijarah Multijasa.
Persyaratan Kredit Multiguna iB Hasanah:
  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia minimal 21 tahun dan maksimal berusia 60 tahun (pensiun) pembiayaan harus lunas.
  • Memiliki penghasilan tetap dan mampu mengangsur.
  • Melengkapi persyaratan dokumen yang ditentukan.
Ketentuan Biaya Kredit Multiguna iB Hasanah:
  • Asuransi : Jiwa dan kerugian.
  • Notaris, Materai, dll: sesuai ketentuan yang berlaku.
 [ Baca Juga : BNI Syariah Terbitkan Hasanah Card Bagaimana Sistemnya ]

Itulah ulasan lengkap mengenai Kredit Multiguna iB Hasanah Bank BNI Syariah, yang meliputi persayaratan pengajuan kredit, dan keungguan kredit multi guna iB Hasanah. Untuk lebih jelasnya silahkan datangi ke kantor BNI syariah terdekat.
Advertisement
Persyaratan Kredit Multiguna iB Hasanah Bank BNI Syariah Terbaru
Buka Komentar