Dari situs resminya www.permatabank.com/Syariah. Tabungan Anda akan dimanfaatkan secara produktif dalam investasi yang sesuai prinsip Syariah. Keuntungan dari investasi akan dibagihasilkan antara Anda dan Bank sesuai porsi (Nisbah) yang disepakati bersama. Unntuk lebih lengkapnya yuk kita baca ulasanya dibawah ini...
PermataTabungan iB Haji
Ketentuan Umum & Fasilitas iB Haji Permata Syariah- Menggunakan akad Mudharabah Mutlaqah dimana tabungan Anda akan diperlakukan sebagai investasi dan Anda sebagai pemilik dana memberi kebebasan penuh kepada Bank untuk mengeola investasi Anda. Tabungan Anda akan dimanfaatkan secara produktif dalam investasi yang sesuai prinsip Syariah. Keuntungan dari investasi akan dibagihasilkan antara Anda dan Bank sesuai porsi (Nisbah) yang disepakati bersama.
- Sistem perhitungan bagi hasil, menggunakan singgle tiering, memberikan imbal hasil yang menguntungkan bagi nasabah
- Media Pelaporan Mutasi Transaksi melalui Passbook
- Dana di rekening PermataTabungan iB Haji tidak dapat dipergunakan untuk keperluan transaksional
- Apabila Nasabah bermaksud untuk menarik dana dari rekening PermataTabungan iB Haji sebelum keberangkatan Haji maka Nasabah akan dianggap menutup rekening tabungan PermataTabungan iB Haji.
- Besarnya setoran awal untuk mendapatkan porsi Haji akan mengikuti ketentuan yang berlaku dari Kementerian Agama Republik Indonesia
Tarif & Biaya dan Katakteristik Produk
Jenis Biaya | PermataTabungan iB Haji Reguler | PermataTabungan iB Haji Khusus & Umrah |
Setoran Awal | Rp. 100.000,- | USD 50 |
Setoran Berikutnya | Rp. 50.000,- | tidak ditentukan |
Biaya Administrasi | Bebas biaya administrasi tanpa syarat | |
Biaya Kartu per-Bulan | Tidak mendapatkan PermataKartu Debit Syariah | |
Biaya Penutupan Rekening | Rp. 0,- Jika rekening ditutup setelah Nasabah kembali dari keberangkatan Haji | USD 0 Jika rekening ditutup setelah Nasabah kembali dari keberangkatan Haji |
Rp 50.000,- Jika dana di rekening ditarik sebelum Nasabah berangkat menunaikan ibadah Haji yang menyebabkan rekening ditutup | USD 5 Jika dana di rekening ditarik sebelum Nasabah berangkat menunaikan ibadah Haji yang menyebabkan rekening ditutup | |
Media Informasi Transaksi Rekening | Rekening Koran / Buku Tabungan / E-Statement | |
Kartu ATM | Tidak diberikan | |
Ketentuan Khusus Rekening | Penarikan sebagian atau seluruhnya dana hanya dapat dilakukan di Kantor Cabang Syariah atau Kantor Layanan Syariah PermataBank dan akan menyebabkan rekening ditutup secara otomatis. | |
Layanan Pembukaan Rekening | Seluruh Kantor Cabang Syariah dan Kantor Layanan Syariah | |
Nisbah | Nisbah produk 10 : 90 (nasabah : bank) dengan rata-rata indikasi equivalent rate 2 bulan terakhir adalah 0.9% p.a | Nisbah produk 3 : 97(nasabah : bank) dengan rata-rata indikasi equivalent rate 2 bulan terakhir adalah 0.3% p.a |
**) Dengan pemberitahuan sebelumnya oleh bank kepada Nasabah sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, PermataBank berhak untuk mengubah besarnya Nisbah atau pengenaan biaya terkait transaksi kepada Nasabah
Ilustrasi Perhitungan Bagi Hasil
Jumlah dana Anda yang ditempatkan di PermataBank Syariah di bulan September sebesar Rp 100.000.000,-. Perbandingan bagi hasil (Nisbah) antara Nasabah dan Bank adalah 10:90.
Apabila Nilai Investasi per-1000 di bulan tersebut adalah Rp 7.71,- maka bagi hasil yang akan diperoleh adalah sebesar :
Bagi hasil = (Rp 100.000.000,- x Rp 7.71,- x 10%) / 1000
= Rp 77.100,- (belum dipotong pajak & zakat)
Apabila Nilai Investasi per-1000 di bulan tersebut adalah Rp 7.71,- maka bagi hasil yang akan diperoleh adalah sebesar :
Bagi hasil = (Rp 100.000.000,- x Rp 7.71,- x 10%) / 1000
= Rp 77.100,- (belum dipotong pajak & zakat)
Persyaratan Menabung iB Haji Permata Syariah
- Minimal berusia 17 tahun (untuk nasabah < 17 tahun dapat menggunakan rekening QQ)
- Melampirkan kartu Identitas diri yang masih berlaku
- Melampirkan KTP
- Mengisi & menandatangani formulir pembukaan rekening dan akad serta dokumen pendukung lainnya
iB Haji Permata Syariah juga menawarkan Pilihan produk tabungan untuk Layanan Haji Reguler atau Layanan Haji Khusus
Layanan Haji Reguler :
- Simpanan bagi Anda perorangan yang ditujukan untuk dana keberangkatan Haji.
- Tabungan ini terhubung dengan sistem SISKOHAT, sehingga Anda yang telah memilki cukup dana akan memperoleh porsi haji sesuai urutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
- Keuntungan dari investasi akan dibagi hasilkan antara Anda dan Bank sesuai porsi (nisbah) yang disepakati bersama.
Layanan Haji Khusus :
Simpanan dalam bentuk tabungan dalam mata uang USD yang memilki dua fungsi utama yaitu :
- Sebagai rekening setoran awal
- Sebagai rekening setoran pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji Khusus
Serta berfungsi juga sebagai rekening penampungan bagi hasil / optimalisasi dana setoran awal Haji Khusus. Anda akan dapat menikmati bagi hasil yang diperoleh untuk Umrah atau keperluan lainnya. Untuk keterangan lebih lanjut silahkan datangi kantor bank permata terdekat
Sumber: www.permatabank.com/Syariah
Sumber: www.permatabank.com/Syariah
Advertisement