iB hasanah card merupakan kartu pembiayaan yang berfungsi sebagai kartu kredit berdasarkan prinsip syariah, yaitu dengan sistem perhitungan biaya bersifat tetap, adil, transparan, dan kompetitif tanpa perhitungan bunga.
iB hasanah card adalah kartu berbasis Syariah yang berfungsi seperti kartu pembiayaan sehingga diterima di seluruh tempat bertanda MasterCard dan semua ATM yang bertanda CIRRUS di seluruh dunia. iB hasanah card adalah salah satu kartu kredit yang menggunakan akad Syariah, yang diterbitkan oleh BNI Syariah, berikut ketentuan Fatwa.
Sistem kartu Kredit BNI Hasanah Card
Akad KafalahBNI Syariah adalah penjamin bagi pemegang iB hasanah card timbul dari transaksi antara pemegang iB hasanah card dengan Merchant, dan atau penarikan tunai
Akad Qardh
BNI Syariah adalah pemberi pinjaman kepada pemegang iB hasanah card atas seluruh transaksi penarikan tunai dengan menggunakan kartu dan transaksi pinjaman dana.
Akad Ijarah
BNI Syariah adalah penyedia jasa system pembayaran dan pelayanan terhadap pemegang iB hasanah card. atas Ijarah ini, pemegang iB hasanah card dikenakan annual membership Fee
Batasan Penggunaan iB hasanah card
iB hasanah card tidak digunakan untuk transaksi yang tidak sesuai dengan Syariah dam juga tidak mendorong pengeluaran yang berlebihan (israf) Pemegang iB hasanah card harus memiliki kemampuan financial untuk melunasi pada waktunya
Jenis Karu kredit BNI Hasanah Card
iB hasanah card terdiri dari 3 jenis kartu : classic, gold dan platinum
Baca Juga: Keuntungan Deposito Bank BNI Syariah Lebih TransparanItulah sahabat semua, ulasan lengkap mengenai kartu kredit BNI Hasanah Card, untuk keternagan lenhkap syarat pengajuan silahkan datangi kantor Bank BNI Syariah terdekat
Advertisement